Impor Dibatasi, Proyek Listrik Terancam 'Berguguran'

"Dampaknya pasti ada. Impor kan dibatasi demi menangani masalah defisit, akibatnya beberapa proyek mungkin harus di-hold dulu," ujar Andri Doni, Vice Chairman 1 MKI, Kamis (30/8).
Namun, sisi positifnya, sambung dia, program listrik 35.000 memang sedang dievaluasi. Apalagi, program tersebut dibuat untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik yang saat ini bisa dibilang sudah mencukupi.
"Ini jadi sengsara membawa nikmat. Istilahnya, blessing in disguise (berkat terselubung). Karena sebetulnya, listrik di Pulau Jawa dan Bali bahkan sudah over-supply (kelebihan pasokan)," terang dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengungkapkan kemungkinan penundaan proyek listrik yang tertuang di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.
"Kami mikirnya di kelistrikan, makanya kami mau lihat. Kami sudah sampaikan juga ke Kementerian Keuangan, bagaimana kebijakan mengurangi impor, mungkin dari perpajakan, fiskalnya," katanya.
Ia juga mengaku akan mengkaji daerah-daerah yang memiliki kelebihan pasokan listrik untuk dijadwalkan ulang pembangunan pembangkit listriknya. Selain itu, ia akan mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti pendanaan proyek.
Kendati demikian, ia belum merinci pembangkit mana saja yang akan masuk daftar tunggu. Yang pasti, ia mengakui seluruh proyek listrik melakukan impor cukup tinggi untuk komponennya.
(bir)
Belum ada Komentar untuk "Impor Dibatasi, Proyek Listrik Terancam 'Berguguran'"
Posting Komentar